frendyrusniady

Juni 28, 2014

Tentang Diri

Filed under: my news — frendyrusniady @ 01:34

PROMOSI DIRI SENDIRI
Perkenalkan nama saya Frendy Rusniady lahir di Kota Cirebon tanggal 19 Februari 1992 dan anak ke tiga dari tiga bersaudara, saat ini saya berusia 22 tahun dan saya sedang menyelesaikan kuliah Jurusan Teknik Informatika di Universitas Gunadarma angkatan tahun 2010 yang sekarang duduk di semester 8 di kelas 4ia11. Saya berasal dari Kota Cirebon, semenjak SD, SMP, hingga SMA saya bersekolah di kota ini, kota yang dijulukin Kota Udang.

Kemampuan saya di bidang :
 Pendidikan
Saya bisa mengoperasikan MS.Office baik Excel, Word ataupun Power point dan juga internet. Masalah bahas program saya tahu sedikit tidak banyak, contohnya Java dan Android.

 Tenaga
Saya bisa menyetir kendaraan baik mobil ataupun motor. Saya memiliki dua SIM, yaitu SIM A dan SIM C. Mobil yang penting manual, motor yang penting motor bebek bukan motor gede.

 Entertainment
Saya pernah jadi pemeran utama festival film pendek. Sutradara film tersebut adalah kaka saya sendiri tetapi kaka saya ditemanin dengan 4 orang kawan-kawannya dalam pembuatan film pendek tersebut. Pada saat itu, film kami mendapatkan juara ke 3 untuk wilayah Nasional.

Buat pengalaman kerja secara langsung, saya akui saya belum pernah bergerak langsung ke suatu perusahaan yang bersangkutan, ntah kenapa saya juga tidak mengerti namun ini yang terjadi dan tidak bisa di pungkiri. Mungkin kelak suatu saat nanti, saya mendapatkan pekerjaan, itu berarti pengalaman baru saya di dalam urusan dunia pekerjaan.

Tulisan di atas, hanyalah menjelaskan apa apa yang sudah terjadi pada diri saya sendiri selama ini, pengalaman mulai saya kecil hingga sampai sekarang. Sekian promosi tentang diri saya sendiri. Saya mengakui banyak kekurangan yang terdapat pada diri saya.

Mei 4, 2014

KEADILAN

Filed under: my news — frendyrusniady @ 14:58

bismillah

KEADILAN

keadilan

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.

Pengertian dari beberapa ilmuwan, seperti :
 Menurut Aristoteles
1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

 Menurut Plato
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.

 Menurut Thomas Hobbes
menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.

 Menururt Notonegoro
keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut saya, keadilan adalah keadaan yang sesuai. Sesuai dalam makna proporsional dalam kebutuhan. Sebagai contoh kita ambil dua orang anak sekolah dengan rumah bersebelahan, yang satu bersekolah di sebuah sekolah berjarak 500m dari rumahnya, dan yang satu lagi bersekolah yang berjarak 5km dari rumahnya. Bila kedua anak tersebut sama-sama diberi uang saku sejumlah Rp 10.000,00 maka rasanya tidak adil, karena anak yang sekolahnya lebih jauh tentunya membutuhkan ongkos perjalanan yang menyebabkan uang jajannya berkurang. Dan yang terjadi pada dunia kerja sekarang ini, ijazah sarjana biasanya mendapatkan jumlah gaji yang lebih besar daripada ijazah SMA. Begitu pula seorang petani tidak akan cocok untuk menggarap sawahnya bila memakai pakaian jas ala pejabat. Maka keadaan keadilan tidaklah selalu merujuk pada kesamaan, tetapi adil adalah proporsional dengan kebutuhan. Adil tidak selalu berarti sama.

images 11

Komputasi dan Paralel Processing

Filed under: my news — frendyrusniady @ 14:42

bismillah

1. Artikel tentang komputasi dan parallel processing

a. KOMPUTASI

download

Komputasi dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakan komputer.
Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.
Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.

b. PARALEL PROCESSING

paralel

Pemrosesan paralel (parallel processing) adalah penggunakan lebih dari satu CPU untuk menjalankan sebuah program secara simultan. Idealnya, parallel processing membuat program berjalan lebih cepat karena semakin banyak CPU yang digunakan. Tetapi dalam praktek,seringkali sulit membagi program sehingga dapat dieksekusi oleh CPU yang berbea-beda tanpa berkaitan di antaranya.
Tujuan utama dari pemrosesan paralel adalah untuk meningkatkan performa komputasi. Semakin banyak hal yang bisa dilakukan secara bersamaan ( dalam waktu yang sama ), semakin banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan.

2. Hubungan antara komputasi modern dengan parallel processing
Hubungannya sangat berkaitan karena penggunaan komputer saat ini atau komputasi dianggap lebih cepat dibandingkan dengan penyelesaian masalah secara manual. Dengan begitu peningkatan kinerja atau proses komputasi semakin diterapkan, dan salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kecepatan perangkat keras. Dimana komponen utama dalam perangkat keras komputer adalah processor.
Adapun beberapa kelebihan dan kekurangan dari konsep komputasi pararlel processing, seperti di bawah ini :
Kelebihan:
o Waktu eksekusi lebih cepat.
o Throughput jadi lebih tinggi.

Kekurangan:
o Perangkat keras lainnya yang dibutuhkan.
o Kebutuhan daya juga lebih.
o Tidak baik untuk daya rendah dan perangkat mobile.
o Biaya akan lebih mahal karena memerlukan banyak prosesor.
KOMENTAR PRIBADI
Melihat dari kedua artikel dan hubungan antara komputasi dan parallel processing , menurut saya dengan adanya parallel processing maka pekerjaan yang memanfaatkan teknoknologi komputasi dapat terbantu karena komputasi dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma kemudian parallel processing dapat dikatakan sebagai proses dalam menyelesaikan masalah dari suatu data.

images 11

April 28, 2014

Disiplin Belajar

Filed under: my news — frendyrusniady @ 10:05

bismillah

DISIPLIN BELAJAR
download (1)

Pengertian
Disiplin adalah kepatuhan terhadap peraturan atau tunduk pada pengawasan atau pengendalian. Kedua disiplin yang bertujuan mengembangkan watak agar dapat mengendalikan diri, agar berprilaku tertib dan efisien. Sedangkan disiplin menurut Djamarah adalah “Suatu tata tertib yang dapat mengatur tatanan kehidupan pridadi dan kelompok”. Kedisiplinan mempunyai peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Berkualitas atau tidaknya belajar siswa sangat dipengaruhi oleh faktor yang paling pokok yaitu kedispilan, disamping faktor lingkungan, baik keluarga, sekolah, kedisiplinan setra bakat siswa itu sendiri.
Belajar adalah suatu panggilan hidup karena tanpa belajar akan mengakibatkan menurunnya kualitas diri seseorang. Disiplin belajar adalah kesadaran diri untuk mengendalikan atau mengontrol dirinya untuk sungguh-sungguh belajar.
Berpijak pada definisi tersebut, diketahui bahwa disiplin belajar sebenarnya suatu bentuk kesadaran diri untuk mengendalikan dirinya. Dalam hal ini, disiplin belajar berfungsi sebagai pengendali diri yang berada pada diri orang tersebut sehingga belajar akan penuh kesadaran, tanpa paksaan dan penuh sukacita/bersyukur. Spesifikya yaitu orang yang berdisiplin belajar akan belajar tanpa paksaan dan sadar untuk belajar dan belajar.

Fungsi dan Tujuan Disiplin Belajar
Fungsi disiplin belajar adalah mengajar mengendalikan diri dengan mudah, menghormati dan mentaati peraturan berkaitan dengan hal tersebut diatas menerangkan sebagai berikut :
a. Menerapkan pengetahuan dan pengertian sosial antara lain mengenal hak milik orang lain.
b. Mengerti dan segera menurut untuk menjalankan kewajiban dan merasa mengerti larangan-larangan.
c. Mengerti tingkah laku yang baik dan tidak baik.
d. Belajar mengendalikan diri, keinginan dan berbuat sesuatu tanpa merasa terancam oleh hukuman.
e. Mengorbankan kesenangan sendiri tanpa peringatan dari orang lain (Singgi, 1985).
Jadi dalam menanamkan pendidikan pada anak perlu menanamkan pendidikan kedisiplinan, artinya menumbuhkan dan mengembangkan pengertian-pengertian yang berasal dari luar yang merupakan proses untuk melatih dan mengajarkan anak bersikap dan bertingkah laku sesuai harapan.

Bentuk-Bentuk Kedisiplinan Belajar Siswa
1. Disiplin siswa dalam menentukan dan menggunakan cara atau strategi belajar.
Keberhasilan siswa dalam studinya dipengaruhi oleh cara belajarnya. Siswa yang memiliki cara belajar yang efektip memungkinkan untuk mencapai hasil atau prestasi yang lebih tinggi dari pada siswa yang tidak mempunyai cara belajar yang efektip.
Untuk belajar secara efektip dan efisien diperlukan kesadaran dan disiplin tinggi setiap siswa. Belajar secara efektip dan efisien dapat dilakukan oleh siswa yang berdisiplin. Siswa yang memiliki disiplin dalam belajarnya akan berusaha mengatur dan menggunakan strategi dan cara belajar yang tepat baginya.
Hal ini sejalan dengan pendapat yang menyatakan belajar akan lebih berhasil apabila kita memiliki :
1. Kesadaran atas tanggung jawab belajar,
2. Cara belajar yang efisien,
3. Syarat-syarat yang diperlukan.

Selain memiliki strategi belajar siswa yang tepat, siswa juga perlu memperhatikan metode atau cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan dalam belajarnya. Seperti yang kita ketahui belajar bertujuan untuk mendapat pengetahuan, sikap, kecakapan dan keterampilan. Cara yang demikian itu jika dilakukan dengan penuh kesadaran dan disiplin tinggi maka akan menjadi suatu kebiasaan, dan kebiasaan dalam belajar berpengaruh terhadap prestasi belajar.
Demikianlah cara-cara belajar yang perlu diperhatikan oleh setiap siswa, karena dengan memiliki cara belajar yang baik akan membantu siswa dalam mencapai prestasi yang tinggi, dan cara tersebut dapat dilaksanakan dengan baik secara teratur setiap hari, apabila siswa memiliki sikap disiplin.

2. Disiplin terhadap pemanfaatan waktu
a). Cara mengatur waktu belajar.
Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pelajar atau siswa adalah banyak pelajar atau siswa yang mengeluh kekuragan waktu untuk belajarnya, tetapi mereka sebenarnya kurang memiliki keteraturan dan disiplin untuk mempergunakan waktu secara efisien. Banyak waktu yang terbuang-buang disebabkan karna mengobrol omongan-omongan yang tidak habis-habisn. Sikap yang demikian itu harus ditinggalkan oleh siswa karena yang demikian itu tidak bermanfaat baginya.
Keterampilan mengatur waktu merupakan suatu keterampilan yang sangat penting, bahkan ada ahli keterampilan studi yang berpendapat bahwa ”keterampilan mengelola waktu dan menggunakan waktu secara efisien merupakan hal yang terpenting dalam masa studi maupun seluruh kehidupan siswa”.
Tidak dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berhasil mencapai kesuksesan dalam hidupnya adalah orang-orang yang hidup teratur dan berdisiplin memanfaatkan waktunya. Dalam ajaran islam disiplin dalam pemanfaatan waktu sangat dianjurkan, disiplin bukan hanya dalam pemanfaatan waktu belajar saja, tetapi disiplin perlu juga dilakukan oleh setiap orang dalam setiap waktu dan kesempatan.
Dalam belajar pemanfaatan waktu secara baik dan dikerjakan dengan baik dan tepat waktu adalah merupakan hal yang terpuji.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa penggunaan atau pamanfaatan waktu dangan baik menumbuhkan disiplin dalam mempergunakan waktu secara efisien.

b). Pengelompokan waktu.
Beberapa pedoman pokok yang perlu dipahami dan kemudian diterapkan olah siswa adalah sebagai berikut :
1. Kelompokkanlah waktu sehari-hari untuk keperluan studi, makan, mandi, olah raga, dan urusan-urusan pribadi atau sosial
2. Selidiki dan tentukanlah waktu yang tersedia untuk studisetiap hari.
3. Setelah mengetahui waktu yang tersedia, setiap siswa handaknya merencanakan penggunaan waktu itu dengan jalan menetapkan macam-macam mata pelajaran berikut urutan-urutannya yang harus dipelajari setiap hari.
4. Setiap siswa perlu pula menyelidiki bilamana dirinya dapat belajar dengan hasil yang baik.
5. Mata-mata pelajaran yang akan dipalajari diurutkan dari yang tersukar sampai yang termudah.
6. Siswa hendaknya membiasakan diri untuk seketika mulai mengerjakan tugas-tugas yang berkorelasi dengan studi.
7. Berkaitan dengan pengembagan kesadaran waktu, setiap siswa hendaknya menyadari ke mana berlalunya dan untuk apa waktu 24 jam sehari (atau 168 jam seminggu, 720 jam sebulan, 8760 setahun) yang dimilikinya. ( Ibid,h. 170.)
Adapun cara lain yang lebih sederhana mengenai pengelompokan waktu, menurut Slameto adalah dengan menggunakan dasar harian, yang terdiri dari 24 jam dengan perinciannya sebagai berikut :
1. Tidur : ± 8 jam
2. Makan, mandi, olah raga : ± 3 jam
3. Urusan pribadi dan lain-lain : ± 2 jam
4. Sisanya (a, b, c) untuk belajar : ± 11 jam
Cara-cara dalam pengelompokan waktu tersebut sangat bermanfaat bagi siswa dalam menentukan kegiatannya setiap hari sehingga tidak bayak waktu yang terbuang percuma.

c). Penjatahan waktu belajar.
Setiap siswa perlu mengadakan prinsip belajar secara taratur.dan untuk belajar secara teratur setiap hari harus mempunyai rencana kerja. Agar siswa tidak bayak membuang waktu untuk memikirkan mata pelajaran yang akan dipekajari suatu saat dan apa yang harus dikerjakannya. Oleh karna itu agar siswa tidak dihinggapi keraguan-keraguan terhadap apa yang hendak dipelajarinya maka ia harus punya rencana kerja atau daftar waktu dalam belajar.
Adapun cara untuk membuat jadwal yang baik adalah sebagai berikut:
1. Memperhitungkan waktu setiap hari untuk keperlua-keperluan tidur, belajar, makan, mandi, olah raga dan lain-lain.
2. Menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari.
3. Merencanakan peggunaan belajar itu dengan cara menetapkan jenis-jenis mata pelajaran dan urutan-urutan yang harus dipelajari.
4. Menyelidiki waktu-waktu mana yang dapat dipergunakan untuk belajar dengan hasil terbaik.
5. Berhematlah dengan waktu, setiap siwa janganlah ragu untuk memulai pekerjaan, termasuk juga belajar.(Ibid, h. 83.)

d). Disiplin terhadap tugas.
1. Mengerjakan tugas rumah
Ada beberapa petunjuk mengerjakan tugas dengan baik, baik itu berupa pekerjaan rumah atau latihan dari buku pegangan soal buatan sendiri, sebagai berikut :
1. Siapkan terlebih dahulu peralatan dan buku-buku yang diperlukan, misalnya buku catatanm buku pegangan, ringkasan, rumus-rumus, daftar-daftar yang lain, kertas, alat tulis, penggaris, jangka, penghapus dan lain-lain yang diperlukan.
2. Tentukan berapa lama waktunya anda akan mengerjakan tugas tersebut.
3. Bacalah petunjuk terlebih dahulu dengan baik-baik, jika soal itu bukan buatan sendiri.
4. Bacalah soalnya satu demi satu dari nomor satu sampai nomor terakhir.
5. Mulailah mengerjakan dengan memilih nomor yang paling mudah dulu, baru nomor yang lain dari nomor yang agak mudah sampai yang terahir.
6. Jika mengalami kesulitan dalam mengerjakannya, lihatlah catatan atau buku pegangan atau ringkasan untuk mendapatkan tuntunan.
7. Jika terpaksa tidak dapat mengerjakan lagi, catatlah soal itu dan di lain waktu mintalah petunjuk kepada orang lain, misalnya kepada kakak atau ayah, teman-teman atau kepada guru yang bersangkutan.
8. Sesudah semua soal dikerjakan, periksalah kembali semua nomor jawaban itu.
9. Koreksilah jawaban itu dengan memakai kunci atau melihat ke buku catatan atau pegangan.
10. Betulkan jawaban-jawaban yang salah.
11. Jika tugas itu harus dikumpulkan, salinlah dikertas yang baik dengan tulisan yang jelas dan rapi, jangan lupa menulis nama, kelas, mata pelajaran apa, dan hari atau tanggal berapa tugas itu diberikan atau dikumpulkannya.
12. Jika tugas itu sudah dikembalikan, periksa dan betulkan jawaban anda yang salah.
13. Jika tugas itu tidak dikumpulkan, salinlah jawaban yang sudah betul dan atau dikoreksi ke dalam buku latihan atau di kertas tersendiri untuk dipelajari lebih lanjut.
14. Jika anda menyalinnya ke dalam kertas sendiri, bendellah menjadi satu untuk tiap-tiap mata pelajaran kemudian dibukukan atau dimasukkan ke dalam map.
15. Simpanlah baik-baik pekerjaan itu, baik tugas dari guru muapun bukan.(Ibid, h. 89-89)

2. Mengerjakan tugas di sekolah
Adapun tugas di sekolah mencakup mengerjakan latihan-latihan tes atau ulangan harian, ulangan umum ataupun ujian, baik yang tertulis maupun lisan. Dalam menghadapi tugas-tugas di atas perlu dilaksanakan langkah-langkah persiapan sebagai berikut :
1. Hindarilah belajar terlalu banyak pada saat-saat terahir mengerjakan tes (semua bahan hendaknya sudah siap jauh-jauh sebelumnya).
2. Pelajarilah kembali bahan yang sudah pernah didapat secara teratur sehari atau dua hari sebelumnya.
3. Buatlah suatu ringkasan atau garis besar tentang bahan yang sedang dipelajari kembali itu.
4. Pelajarilah juga latihan soal dan hasil tugas yang sudah pernah dikerjakan.
5. Peliharalah kondisi kesehatan.
6. Konsentrasikan seluruh perhatian terhadap tugas yang akan ditempuh.
7. Siapkanlah segala alat atau perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan dan jika diperlukan syarat-syarat tertentu, bereskanlah seawal mungkin.(Ibid, h. 89-90.)
3. Disiplin terhadap tata tertib.
Didalam proses balajar mengajar, disiplin terhadap tata tertib sangat penting untuk diterapkan, karna dalam suatu sekolah tidak memiliki tata tertib maka proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana,
Untuk melakukan disiplin terhadap tata tertib dengan baik, maka guru bertanggung jawab menyampaikan dan mengontrol berlakunya peraturan dan tata tertib tersebut. Dalam hal ini staf sekolah atau guru perlu terjalinnya kerja sama sehingga tercipta disiplin kelas dan tata tertip kelas yang baik tampa adanya kerja sama tersebut dalam pembinaan disiplin sekolah maka akan terjadi pelanggaran terhadap peraturan dan tata tertip sekolah serta terciptanya suasana balajar yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dikembangkan oleh guru dalam pembinaan disiplin guna terlaksananya tata tertib dengan baik antara lain yaitu :
1. Mengadakan perencanaan secara kooperatif dengan murid-murid yaitu demi terjaminnya hak dan kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama.
2. Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab kepada murid-murid.
3. Membina organisasi dan prosedur kelas secara demokratis.
4. Mengorganisir kegiatan kelompok besar maupun kecil.
5. Memberi kesempatan untuk berdiri sendiri, berpikir kritis terutama mengemukakan dan menerima pendapat.
6. Memberi kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kerja sama.
7. Menciptakan kesempatan untuk mengembangkan sikap yang diinginkan secara sosial psikologis.
Dengan demikian untuk terciptanya disiplin yang harmonis dan terciptanya disiplin dari siswa dalam rangka pelaksanaan peraturan dan tata tertib dengan baik, maka di dalam suatu lambaga atau lingkungan sekolah perlu menetapkan sikap disiplin terhadap siswa, agar tercipta proses belajar mengajar yang baik.

Kesimpulan Artikel
Belajar merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para pelajar dan mahasiswa. Belajar pada umumnya dilakukan di sekolah ketika jam pelajaran berlangsung dibimbing oleh Bapak atau Ibu Guru. Belajar yang baik juga dilakukan di rumah baik dengan maupun tanpa pr / pekerjaan rumah. Belajar yang dilakukan secara terburu-buru akibat dikejar-kejar waktu memiliki dampak yang tidak baik. Dengan demikian, tujuan dari disiplin belajar adalah mampu mencapai prestasi belajar sejati. Maksud dari prestasi belajar sejati adalah menjadi dirinya.

images 11

Artikel Komputasi Modern

Filed under: my news — frendyrusniady @ 09:55

bismillah

ARTIKEL KOMPUTASI MODERN
download

PENGERTIAN
Komputasi Modern terdiri dari dua kata yaitu komputasi dan modern. Komputasi dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan permasalahan dari data input dengan suatu algoritma.
Komputasi merupakan subbagian dari matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental dan kadang-kadang menggunakan tabel. Karena perkembangan jaman makan komputasi sekarang menggunakan komputer. Komputasi yang menggunakan komputer inilah maka disebut dengan Komputasi Modern.

Karakteristik komputasi modern ada 3 macam, yaitu:
1. Komputer-komputer penyedia sumber daya bersifat heterogenous karena terdiri dari berbagai jenis perangkat keras, sistem operasi, serta aplikasi yang terpasang.
2. Komputer-komputer terhubung ke jarinagn yang luas dengan kapasitas bandwidth yang beragam.
3. Komputer maupun jaringan tidak terdedikasi, bisa hidup atau mati sewaktu-waktu tanpa jadwal yang jelas.

MANFAAT KOMPUTASI MODERN
Komputasi modern ini melakukan perhitungan dengan menggunakan komputer yang canggih dimana pada komputer tersebut tersimpan sejumlah algoritma untuk menyelesaikan masalah perhitungan secara efektif dan efisien. Dari sana dapat terlihat bahwa komputasi modern dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah-masalah seperti dibawah ini:
 Menghitung akurasi ( bit, floating point )
 Menghitung kecepatan ( dalam satuanHz )
 Menghitung problem volume besar ( parallel )
 Modeling ( NN dan GA )
 Kompleksitas ( menggunakan Teori Big O )

SEJARAH KOMPUTASI MODERN
Pada paruh pertama abad 20, banyak kebutuhan komputasi ilmiah bertemu dengan semakin canggih komputer analog, yang menggunakan mekanis atau listrik langsung model masalah sebagai dasar perhitungan. Namun, ini tidak dapat diprogram dan umumnya tidak memiliki fleksibilitas dan keakuratan komputer digital modern.
George stibitz secara internasional diakui sebagai ayah dari komputer digital modern. Sementara bekerja di laboratorium bel di November 1937, stibitz menciptakan dan membangun sebuah relay berbasis kalkulator ia dijuluki sebagai “model k”. Beliau adalah orang pertama yang menggunakan sirkuit biner untuk melakukan operasi aritmatika. Kemudian model menambahkan kecanggihan yang lebih besar termasuk aritmatika dan kemampuan pemrograman kompleks.
Salah satu tokoh yang sangat mempengaruhi perkembangan komputasi modern adalah John von Neumann (1903-1957). Beliau adalah ilmuan yang meletakkan dasar-dasar komputer modern.
Konrad Zuse’s electromechanical “Z mesin”.Z3 (1941) sebuah mesin pertama menampilkan biner aritmatika, termasuk aritmatika floating point dan ukuran programmability. Pada tahun 1998, Z3 operasional pertama di dunia komputer itu dianggap sebagai Turing lengkap.
Selanjutnya komputer Colossus ditemukan pada tahun 1943, berkemampuan untuk membatasi kemampuan program pada alat ini menunjukkan bahwa perangkat menggunakan ribuan tabung dapat digunakan lebih baik dan elektronik reprogrammable.Komputer ini digunakan untuk memecahkan kode perang Jerman.
The Harvard Mark I ditemukan pada 1944, mempunyai skala besar, merupakan komputer elektromekanis dengan programmability terbatas.
Lalu lahirlah US Army’s Ballistic Research Laboratory ENIAC ditemukan pada tahun 1946, komputer ini digunakan unutk menghitung desimal aritmatika dan biasanya disebut sebagai tujuan umum pertama komputer elektronik.

MACAM-MACAM KOMPUTASI MODERN
Komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile (bergerak), komputasi grid, dan komputasi cloud (awan). Penjelasan lebih lanjut dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut :

1. Mobile computing
Mobile computing atau komputasi merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel.
Contoh : seperti GPS, smart phone, dan lain sebagainya.

2. Grid computing
Komputasi grid memanfaatkan kekuatan pengolahan idle berbagai unit komputer, dan menggunakan kekuatan proses untuk menghitung suatu pekerjaan. Pekerjaan itu sendiri dikontrol oleh satu komputer utama, dan dipecah menjadi beberapa tugas yang dapat dilaksanakan secara bersamaan pada komputer yang berbeda.
Keuntungan dari komputasi grid adalah kekuatan pemrosesan yang tidak digunakan secara efektif digunakan, memaksimalkan sumber daya yang tersedia, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan besar berkurang secara signifikan.

3. Cloud computing
Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet. Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.

KOMENTAR PRIBADI
Komputasi modern ini sangat berguna sekali untuk perkembangan teknologi pada jaman sekarang agar dapat membantu pekerjaan manusia atau user karena semakin bertambah maju pemikiran manusianya semakin bertambah pengetahuan tentang teknologi. Dengan adanya komputasi modern ini sangat berguna sekali. Contohnya komputer, dasar dari bekerjanya atau beroperasinya komputer canggih sampai saat ini yaitu berasal dari perhitungan yang bisa mengistruksikan sebuah tombol sesuai dengan fungsinya, kemudian dari sebuah komputer terciptalah software yang membahas atau yang berkaitan dengan komputasi modern, seperti web-web online yang memanfaatkan fungsi komputasi modern itu sendiri.

Sumber :
http://my.opera.com/aviciena/blog/show.dml/8170711
http://rezabudiryanzah.blogspot.com/2012/03/komputasi-modern-sejarahnya-dan-macam.html
http://firstdiyana.blogspot.com/2013/04/sejarah-komputasi-modern.html

images 11

Maret 25, 2014

Tentang Diri Saya

Filed under: my news — frendyrusniady @ 14:09

bismillah

TENTANG DIRI SENDIRI

IMG_0134 (new size)

Perkenalkan nama saya Frendy Rusniady lahir di Kota Cirebon tanggal 19 Februari 1992 dan anak ke tiga dari tiga bersaudara, saat ini saya berusia 22 tahun dan saya sedang menyelesaikan kuliah Jurusan Teknik Informatika di Universitas Gunadarma angkatan tahun 2010 yang sekarang duduk di semester 8 di kelas 4ia11.
Kemampuan saya di bidang :
 Pendidikan
Saya bisa mengoperasikan MS.Office baik Excel, Word ataupun Power point dan juga internet. Masalah bahas program saya tahu sedikit tidak banyak, contohnya Java dan Android.
 Tenaga
Saya bisa menyetir kendaraan baik mobil ataupun motor. Saya memiliki dua SIM, yaitu SIM A dan SIM C. Mobil yang penting manual, motor yang penting motor bebek bukan motor gede.
 Entertainment
Saya pernah jadi pemeran utama festival film pendek. Sutradara film tersebut adalah kaka saya sendiri tetapi kaka saya ditemanin dengan 4 orang kawan-kawannya dalam pembuatan film pendek tersebut. Pada saat itu, film kami mendapatkan juara ke 3 Nasional.
Sekian promosi tentang diri saya sendiri. Saya mengakui banyak kekurangan yang terdapat pada diri saya, maka dari itu saya sedang berusaha mencari sebuah kelebihan dari diri saya sendiri.

images 11

Implementasi Web Komputasi Modern

Filed under: my news — frendyrusniady @ 14:03

bismillah

KOMPUTASI MODERN

Pengertian
Komputasi Modern terdiri dari dua kata yaitu komputasi dan modern. Komputasi dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan permasalahan dari data input dengan suatu algoritma.
Komputasi merupakan subbagian dari matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental dan kadang-kadang menggunakan tabel. Karena perkembangan jaman makan komputasi sekarang menggunakan komputer. Komputasi yang menggunakan komputer inilah maka disebut dengan Komputasi Modern.

Karakteristik komputasi modern ada 3 macam, yaitu:
1. Komputer-komputer penyedia sumber daya bersifat heterogenous karena terdiri dari berbagai jenis perangkat keras, sistem operasi, serta aplikasi yang terpasang.
2. Komputer-komputer terhubung ke jarinagn yang luas dengan kapasitas bandwidth yang beragam.
3. Komputer maupun jaringan tidak terdedikasi, bisa hidup atau mati sewaktu-waktu tanpa jadwal yang jelas.

Manfaat Komputasi Modern
Komputasi modern ini melakukan perhitungan dengan menggunakan komputer yang canggih dimana pada komputer tersebut tersimpan sejumlah algoritma untuk menyelesaikan masalah perhitungan secara efektif dan efisien. Dari sana dapat terlihat bahwa komputasi modern dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah-masalah seperti dibawah ini:
 Menghitung akurasi ( bit, floating point )
 Menghitung kecepatan ( dalam satuanHz )
 Menghitung problem volume besar ( parallel )
 Modeling ( NN dan GA )
 Kompleksitas ( menggunakan Teori Big O )

Jenis-jenis Komputasi Modern
Komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile (bergerak), komputasi grid, dan komputasi cloud (awan). Penjelasan lebih lanjut dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut :
1. Mobile computing
Mobile computing atau komputasi merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel.
Contoh : seperti GPS, smart phone, dan lain sebagainya.

2. Grid computing
Komputasi grid memanfaatkan kekuatan pengolahan idle berbagai unit komputer, dan menggunakan kekuatan proses untuk menghitung satu pekerjaan. Pekerjaan itu sendiri dikontrol oleh satu komputer utama, dan dipecah menjadi beberapa tugas yang dapat dilaksanakan secara bersamaan pada komputer yang berbeda.
Keuntungan dari komputasi grid adalah kekuatan pemrosesan yang tidak digunakan secara efektif digunakan, memaksimalkan sumber daya yang tersedia, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan besar berkurang secara signifikan.

3. Cloud computing
Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet. Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.

Contoh Penerapan Komputasi Modern
Disini saya akan memberikan contoh website sebuah perusahaan dagang yang kiranya mengimplementasikan konsep komputasi modern. Toko batik di Kota Cirebon yang namanya Batik Trusmi adalah toko batik yang terkenal atau sebagai salah satu icon batik yang dimiliki Kota Cirebon. Toko Batik ini menyediakan berbagai macam produk diantaranya yang paling baju batik yang menggunakan motif khas dan cara pengerjaan yang khas juga.
Websitenya adalah : http://www.ebatiktrusmi.com
Mungkin Anda pernah atau bahkan sering mengakses website tersebut. Saya akan membahas penggunaan konsep komputasi modern yang ada pada website tersebut.

gambar 1
Gambar 1

gambar 2
Gambar 2

Penjelasan
Pada dua tampilan website toko batik tersebut terdapat perhitungan total harga belanja yang kita pesan , menurut saya di bagian itulah terdapat letak dari komputasi modern web tersebut.

Komentar pribadi mengenai website tersebut
Penilaian saya pribadi, website ini jika dilihat dari system sudah baik karena sudah seperti website toko online pada umumnya. Saya lihat dari web tersebut, tidak ada pilihan bahasa yang akan digunakan, sepertinya itu sebagai kekurangan yang dimiliki web tersebut karena belum tentu yang mengkases web tersebut berasal dari Negara Indonesia saja.

Sumber :
http://www.ebatiktrusmi.com
http://www.google.com mengenai pembahasan komputasi modern

images 11

November 22, 2013

Badan Usaha Pemerintah

Filed under: my news — frendyrusniady @ 11:28

Pendahuluan
Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) sebenarnya adalah Kegiatan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Pada pembelajaran BUMS ini memberikan pengalaman bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk maupun menjual jasa menggunakan sistem usaha tertentu. Pengalaman ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat menumbuhkan sikap kerja sama, tekun, jujur serta tanggung jawab.

Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak swasta yang dimiliki seseorang atau beberapa orang. BUMS bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan pekerjaan. Selain berperan dalam menyediakan barang, jasa, badan usaha swasta juga membantu pemerintah dalam usaha mengurangi pengangguran serta memberi kontribusi dalam pemasukkan dana berupa pajak.

Beberapa Bentuk BUMS
BUMS memiliki beberapa bentuk, yaitu :
1. Perusahaan Perseorangan
Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha.
Contoh: penginapan, penggilingan padi, toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang – undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
Keunggulan perusahaan perseorangan:
– Pemilik bebas mengatur perusahaan sesuai dengan pandangannya. Akibatnya pemilik dituntut untuk untuk kreatif dan giat bekerja.
– Semua keuntungan bisa dinikmati sendiri.
– Rahasia perusahaan bisa lebih terjamin.
– Saat menghadapi masalah, pemilik dapat mengambil keputusan dengan cepat.
– Pemilik tidak perlu bermusyawarah karena hanya dialah yang mempunyai wewenang untuk memutuskan.
Kelemahan perusahaan perseorangan:
– Kemampuan tenaga dan modal terbatas karena hanya didirikan oleh seorang diri.
– Kesinambungan badan usaha perseorangan kurang terjamin karena hanya tergantung pada pemilik tunggal.
– Segala tanggung jawab dan resiko badan usaha perseorangan dipikul sendiri, dengan jaminan seluruh harta.
2. Firma
Suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan satu nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang – orang yang mendirikan Firma adalah orang – orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Firma lebih baik daripada perusahaan perseorangan sebab memiliki modal lebih besar dan dikelola lebih dari satu orang.
Contoh: konsultan hukum dan pengacara

Tabel keuntungan dan kelemahan Firma:
Tabel keuntungan dan kelemahan Firma kerugian akibat perbuatan salah seorang pemilik ditanggung juga oleh pemilik lain karena semua risiko firma ditanggung bersama kalau ada perbedaan pandangan di antara pemilik, ada kemungkinan timbul perselisihan dalam keadaan seperti itu, firma sulit mengambil keputusan karena tidak adanya kesepakatan di antara para pemiliknya kelangsungan firma lebih terjamin karena tidak tergantung pada seseorang saja dapat dilakukan pembagian kerja dalam kepemimpinan, sesuai dengan kecakapan para pemilik. Dapat mengumpulkan modal yang lebih besar. Risiko firma tidak hanya ditanggung seorang diri, melainkan ditanggung bersama oleh para pemilik.

3. Persekutuan Komanditer (CV)
CV singkatan dari Commanditaire Vennotschaap yang berasal dari Bahasa Belanda, dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah persekutuan komanditer. Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang hanya menyerahkan modal saja.
Orang yang terlibat dalam CV ini disebut sekutu. Ada 2 jenis sekutu dalam CV yaitu:
– Sekutu aktif / komplementer yaitu sekutu yang menjalankan / memimpin suatu perusahaan.
– Sekutu pasif / komanditer Sekutu yang memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab menjalankan usahanya.

4. Persekutuan Terbatas (PT)
PT adalah suatu persekutuan antara dua orang / lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Saham adalah tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang saham / persero bertanggung jawab terbatas, hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk dividen. Pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi Dalam menjalankan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris.
Komponen yang memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS.) Dlm RUPS,ditentukan bagaimana kegiatan badan usaha akan dijalankan, mengangkat, memberhentikan direksi & dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen untuk para peserta. Berdasarkan sahamnya PT dibedakan menjadi 2, yaitu:
– PT Tertutup: Saham dalam PT ini sifatnya terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham biasanya saling mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan usaha tidak jatuh ke tangan orang lain.

– PT Terbuka: Dalam PT ini, sahamnya terdaftar di bursa efek. Saham dapat dimiliki oleh masyarakat umum & pemegang saham tidak harus mengenal. PT biasanya menuliskan singkatan Tbk (terbuka.) di belakang nama perseronya.

Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya. Sebagai berikut penjelasannya:
A.) Berdasarkan kepemilikannya, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.) Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain:
– pemilik badan usaha adalah perseorangan.
– pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
– jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
– semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik.
2.) Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain:
-pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih.
-wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan penjanjian.
-maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada yang mengurusnya.
-seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama.

B.) Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut :
1.)Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
2.)Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
3.) Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
4.) Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya
5.) Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

C.) Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.) Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
2.) Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
3.) Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek.
4.) Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham dan sebagiannya laba yang ditahan.
5.) Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
6.) Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.

Bentuk – Bentuk Kerjasama Pemerintah Swasta
Bentuk kerjasama yang digunakan perusahaan swasta diantaranya:
1. Prinsip Kontrak Pelayanan, Operasi dan Perawatan
Pemerintah memberikan wewenang kepada swasta dalam kegiatan operasional, perawatan dan kontrak pelayanan pada infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah. Pihak swasta harus membuat suatu pelayanan dengan harga yang telah disetujui dan harus sesuai dengan standar performance yang telah ditentukan oleh pemerintah. Contoh dari kontrak pelayanan ini dalam sektor air bersih dimana dari mengoperasikan Water Treatment Plant, pendistribusian air, pembacaan meteran air, penarikan dan pengumpulan tagihan, serta operasional dan perawatan pipa. Sedangkan contoh dalam sampah adalah pengumpulan sampah, produksi dan distribusi kontainer sampah, pelayanan pembersihan di jalan, perawatan kendaraan (truk-truk.), dan pelaksanaan landfill atau pelaksanaan transfer antar pos-pos pengumpul sampah.

2. Prinsip BOT
Kontrak Bangun, Operasikan dan Transfer (Build, Operate and Transfer.) digunakan untuk melibatkan investasi swasta pada pembangunan konstruksi infrastruktur baru. Di bawah prinsip BOT, pendanaan pihak swasta akan digunakan untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas atau sistem infrastruktur berdasarkan standar-standar performance yang disusun oleh pemerintah. Masa periode yang diberikan memiliki waktu yang cukup panjang untuk perusahaan swasta untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan guna membangun konstruksi beserta keuntungan yang akan didapat yaitu sekitar 10 sampai 20 tahun. Dalam hal ini pemerintah tetap menguasai kepemilikan fasilitas infrastruktur dan pemerintah memiliki dua peran sebagai pengguna dan regulator pelayanan infrastruktur tersebut.
BOT merupakan cara yang baik untuk pembangunan infrastruktur baru dengan keterbatasan dana pemerintah. Pemerintah menggunakan sistem BOT ini untuk fasilitas-fasilitas infrastruktur yang lebih spesifik seperti penampungan supply air yang besar, air minum, WTP, tempat pengumpulan sampah baik sementara maupun akhir pembuangan, serta tempat pengolahan sampah.
– Struktur Pembiayaan
Di dalam BOT, pihak swasta berperan untuk menyediakan modal untuk membangun fasilitas baru. Pemerintah akan menyetujui untuk mengeluarkan tingkat produksi yang minimum untuk memastikan bahwa operator swasta dapat menutupi biayanya selama pengoperasian. Persyaratan ini menyatakan bahwa untuk mengantisipasi permintaan akan diperkirakan meningkat sehingga akan menyebabkan permasalahan bagi rekan pemerintah jika permintaan melewati perkiraan.
– Keuntungan
BOT merupakan cara yang efektif untuk menarik modal swasta dalam pembangunan fasilitas infrastruktur baru.
Perjanjian BOT akan dapat mengurangi pasar dan resikonya kecil untuk pihak swasta karena pemerintah adalah penggunan tunggal, pengurangan resiko disini berhubungan dengan apabila ada permasalahan tidak cukupnya permintaan dan permasalahan kemampuan membayar. Pihak swasta akan menolak mekanisme BOT apabila pemerintah tidak memberikan jaminan bahwa investasi swasta akan kembali. Model BOT ini telah digunakan banyak negara berkembang untuk membangun pembangkit listrik baru.

3. Prinsip Konsesi
Dalam Konsesi, Pemerintah memberikan tanggung jawab dan pengelolaan penuh kepada kontraktor (konsesioner.) swasta untuk menyediakan pelayanan-pelayanan infrastruktur dalam sesuatu area tertentu, termasuk dalam hal pengoperasian, perawatan, pengumpulan dan manajemennya. Konsesioner bertanggung jawab atas sebagian besar investasi yang digunakan untuk membangun, meningkatkan kapasitas, atau memperluas sistem jaringan, dimana konsesioner mendapatkan pendanaan atas investasi yang dikeluarkan berasal dari tarif yang dibayar oleh konsumen. Sedangkan peran pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan standar performance dan menjamin kepada konsesioner.
Intinya, peran pemerintah telah bergeser dari yang dulunya penyedia pelayanan (provider.) menjadi pemberi aturan (regulator.) atas harga yang dikenakan dan jumlah yang harus disediakan. Aset-aset infrastruktur yang tetap dipercayakan kepada konsesioner untuk waktu kontrak tertentu, tetapi setelah kontrak habis maka aset infrastruktur akan menjadi milik pemerintah. Periode konsesi diberikan biasanya lebih dari 25 tahun. Lamanya tergantung pada perjanjian kontrak dan waktu yang dibutuhkan oleh konsesioner swasta untuk menutup biaya yang telah dikeluarkan.
Pada sektor persampahan, pemerintah memberikan suatu konsesi untuk membangun suatu tempat daur ulang serta pengoperasiannya atau membangun suatu fasilitas yang dapat mengubah sampaf menjadi sesuatu energi. Pada sektor air bersih, konsesi memiliki peran penuh dalam pelayanan air pada suatu area tertentu. Cara konsesi telah banyak digunakan baik tingkat kota maupun tingkat nasional. Pihak swasta bertanggung jawab atas semua modal dan biaya operasi, termasuk pembangunan infrastruktur, energi, material, dan perbaikan-perbaikan selama berlakunya kontrak. Pihak swasta dapat berwenang untuk mengambil langsung tarif dari pengguna. Tarif yang berlaku telah ditetapkan sebelumnya pada penjanjian kontrak konsesi, dimana adapun tarif ini ada kemungkinan untuk berubah pada waktu-waktu tertentu. Pada beberapa kasus, pemerintah dapat membantu pendanaan untuk menutup pengeluaran konsesioner dan hal ini merupakan salah satu bentuk jaminan pemerintah namun hal ini sebaiknya dihindarkan.

4. Prinsip Joint Venture
Kerja sama Joint venture merupakan kerja sama pemerintah dan swasta dimana tanggung jawab dan kepemilikan ditanggung bersama dalam hal penyediaan pelayanan infrastruktur. Dalam kerja sama ini masing-masing pihak mempunyai posisi yang seimbang dalam perusahaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memadukan keuggulan sektor swasta seperti modal, teknologi, kemampuan manejemen, dengan keunggulan pemerintah yakni kewenangan dan kepercayaan masyarakat. Perlu diperhatikan pemegang saham mayoritas dan minoritas karena hal ini berkaitan dengan kekuasaan menjalankan perusahaan dan menentukan kebijaksanaan perusahaan karena prinsip kerja sama ini satu saham satu suara. Di bawah joint venture, pemerintah dan swasta dapat membentuk perusahaan baru atau menggunakan perusahaan penyedia infrastruktur yang ada (misal perusahaan pemerintah menjual sebagian modal kepada swasta.) Adapun perusahaan yang ada memiliki fungsi yang independen terhadap pemerintah. Joint venture dapat digunakan secara kombinasi dari beberapa tipe kerja sama pemerintah dan swasta yang lain. Misal, pemerintah membuka modal secara bersama, khususnya dalam hal pelayanan, BOT, atau konsesi untuk penyediaan infrastruktur.
Kerja sama Joint venture merupakan suatu alternatif yang dapat dikatakan “benar-benar” bentuk public-private partnership yaitu antara pemerintah, swasta, lembaga bukan pemerintah, dan lembaga lainnya yang dapat menyumbangkan sumber daya mereka yang bisa saling “share” dalam menyelesaikan masalah infrastruktur lokal. Di bawah joint venture pemerintah selain memiliki peran sebagai pemberi aturan, juga berperan sebagai shareholder yang aktif dalam menjalankan suatu perusahaan bersama.
Dibawah joint venture, pemerintah dan swasta harus bekerja sama dari tahap awal, pembentukan lembaga, sampai pada pembangunan proyek.
Di bawah model kerja sama joint venture ini, pihak pemerintah dan swasta harus berkontribusi dalam pembiayaan dari sejak awal, mulai dari pembiayaan studi kelayakan proyek sampai mempersiapkan investasi pada perusahaan baru ketika telah terbentuk. Modal-bersama PPP ini memerlukan kesepakatan sebelumnya untuk menanggung resiko dan membagi keuntungan secara bersama-sama. Dengan kata lain, masing-masing harus memiliki kontribusi melalui proyek pembangunan dan implementasinya. Secara optimal, perusahaan seharusnya membiayai secara independen. Tapi bagaimanapun tidak menutup kemungkinan pemerintah memberikan subsidi pada perusahaan atau pada penggunaanya namun hal ini dilakukan jika sangat mendesak dan diusahakan agar dihindari.

5. Prinsip Community-Based Provision
CBP dapat terdiri dari perorangan, keluarga, atau perusahaan kecil. CBO memiliki peran utama dalam mengorganisasikan penduduk miskin ke dalam kegiatan bersama dan kepentingan mereka akan direpresentasikan dan dinegosiasikan dengan NGO dan pemerintah. NGO berperan untuk menyediakan proses manajemen, menengahi negosisasi antara CBO dan lembaga yang lebih besar lainnya dalam hal bentuk jaringan kerjasama, pemberian informasi ataupun kebijasanaan.
Banyak permukiman-permukiman miskin atau menengah ke bawah memiliki pengaturan sampah padat oleh komunitas setempat yaitu dilakukan dengan mengumpulkan dari pintu ke pintu, di jalan dan tempat sampah pinggir jalan dan di pilih dan di daur ulang untuk di jual kembali, hal tersebut banyak terjadi negara berkembang (Contoh Komunitas Bagus Rangin di Kota Bandung mengumpulkan sampah dengan menggunakan CBP ini.) Pada sektor air bersih, CBP ini membeli air dalam jumlah besar dan menjualnya kepada komunitas mereka dalam bentuk ember.
Community-based provision memiliki karakteristik khusus yaitu memerlukan biaya rendah dan biaya tersebut dapat dikatakan sebagai “modal”-nya yang telah disediakan oleh penyedia setempat beserta material mereka. Pengorganisasian dan biaya material biasanya disediakan oleh NGO-NGO, sumbangan-sumbangan, asisten pengurus pembangunan, pemerintah atau oleh komunitas tersebut. Biaya perawatan seharusnya didapat dari tarif pengguna atau pendapatan. Pengetahuan setempat yang ada secara menyeluruh dapat mengikuti dengan pembangunan yang ada setidaknya dapat memberikan salah satu solusi dari kebutuhan biaya dimana tetap menjaga pengeluaran yang rendah.

Pengertian BUMN
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri.

Ciri-ciri BUMN
• Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
• Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
• Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
• Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
• Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
• Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
• Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
• Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
• Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
• Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
• Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
• Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
• Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
• Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
• Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
• Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
• Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

BUMN di Indonesia
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN. BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan.

Perusahaan Perseroan
Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah (atas nama negara) yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Ciri-ciri persero adalah sebagai berikut:
– Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
– Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
– Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
– Modalnya berbentuk saham
– Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
– Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
– Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
– Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
– RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
– Dipimpin oleh direksi
– Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
– Tidak mendapat fasilitas Negara
– Tujuan utama memperoleh keuntungan
– Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
– Pegawainya berstatus pegawai swasta
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Pada beberapa persero, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat persero tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
– Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
– Persero yang bergerak di bidang hankam Negara
– Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
– Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU

Perusahaan Jawatan
Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Saat ini hanya TVRI yang merupakan satu-satunya perjan yang dimiliki oleh BUMN. Besarnya modal perjan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri perjan antara lain sebagai berikut:
– Memberikan pelayanan kepada masyarakat
– Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
– Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau direktur jenderal departemen yang bersangkutan
– Status karyawannya adalan pegawai negeri
Pada saat ini, tidak ada lagi BUMN yang berstatus perjan karena statusnya telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk badan hukum/usaha lainnya.
– Perjan yang beralih status menjadi persero
o Perjan Kereta Api
– Perjan yang beralih status menjadi perum
o Perjan Pegadaian (sekarang telah beralih status lagi menjadi persero)
– Perjan yang beralih status menjadi badan layanan umum
o Perjan Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita
o Perjan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo
o Perjan Rumah Sakit Dr. Kariadi
o Perjan Rumah Sakit Dr. M. Djamil
o Perjan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin
o Perjan Rumah Sakit Dr. Sardjito
o Perjan Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo
o Perjan Rumah Sakit Fatmawati
o Perjan Rumah Sakit Hasan Sadikin
o Perjan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
o Perjan Rumah Sakit Kanker Dharmais
o Perjan Rumah Sakit Persahabatan
o Perjan Rumah Sakit Sanglah
– Perjan yang beralih status menjadi lembaga penyiaran public
o Perjan Radio Republik Indonesia
o Perjan Televisi Republik Indonesia

Badan Usaha Milik Daerah
Ciri-ciri badan usaha milik daerah (BUMD) adalah sebagai berikut:
• Pemerintah daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
• Pemerintah daerah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
• Pemerintah daerah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
• Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
• Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
• Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
• Sebagai sumber pemasukan negara
• Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
• Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
Tujuan pendirian BUMD:
• Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
• Mengejar dan mencari keuntungan
• Pemenuhan hajat hidup orang banyak
• Perintis kegiatan-kegiatan usaha
• Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah

Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkanInternational Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
• Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
• Pengelolaan yang demokratis,
• Partisipasi anggota dalam ekonomi,
• Kebebasan dan otonomi,
• Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi Menurut Fungsinya
• Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
• Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
• Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
• Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi Berdasarkan Tingkat dan Luas Daerah Kerja
• Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
• Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
• koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
• gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
• induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi Menurut Status Keanggotaannya
• Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
• Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Diagram Interaksi Antara Pelaku Ekonomi
Peran pelaku ekonomi memiliki interaksi timbal balik, yang bila digambarkan dalam sebuah diagram akan menunjukkan suatu arus melingkar yang membentuk sebuah sistem. Diagram yang menunjukkan interaksi timbal balik antarpelaku ekonomi disebut diagram interaksi pelaku ekonomi (circulair flow diagram).
Untuk mempermudah pemahaman tentang diagram interaksi pelaku ekonomi maka akan dijelaskan dua model, yakni model sederhana (dua pelaku) dan model lengkap (empat pelaku).

Diagram Interaksi Ekonomi Model Sederhana (2 Pelaku)
Agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, perusahaan memerlukan faktor-faktor produksi berupa tanah, bangunan, bahan baku, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan yang diperolehnya dari rumah tangga. Di sini perusahaan dan rumah tangga akan bertemu di pasar input (pasar faktor-faktor produksi). Dari penggunaan faktor-faktor produksi tersebut perusahaan akan memberikan sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba kepada rumah tangga sebagai pemilik faktor-faktor produksi.
Untitled

Sebaliknya, bila rumah tangga membutuhkan barang dan jasa, rumah tangga akan membelinya dari perusahaan. Di sini, rumah tangga dan perusahaan akan bertemu di pasar output (pasar barang dan jasa). Dalam penjualan barang dan jasa, perusahaan bisa menjualnya sendiri secara langsung atau bisa menggunakan jasa pedagang.
Jadi, untuk memenuhi kebutuhannya, rumah tangga akan menggunakan pendapatan yang diperolehnya dari perusahaan untuk mengadakan pembelanjaan barang dan jasa. Dari pembelanjaan tersebut maka perusahaan akan memperoleh pendapatan yang pada saatnya nanti akan digunakan untuk membiayai produksi barang dan jasa. Pembiayaan tersebut berbentuk pemberian sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba, seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Diagram Interaksi Pelaku Ekonomi Model Lengkap (4 Pelaku)
Berikut ini akan dijelaskan mengenai diagram interaksi pelaku ekonomi dalam model lengkap (4 pelaku) yang akan menggambarkan interaksi timbale balik antara rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
Untitled 2

Aliran antara Rumah Tangga dan Perusahaan
Di atas sudah dijelaskan aliran yang terjadi antara rumah tangga dan perusahaan yang bisa kalian lihat pada diagram interaksi pelaku ekonomi model sederhana. Coba kalian baca lagi penjelasannya.

Aliran antara Pemerintah dengan Rumah Tangga dan Perusahaan
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, pemerintah memproduksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dan perusahaan dengan tujuan untuk melayani kepentingan umum. Sehingga, barang dan jasa itu disebut dengan istilah barang dan jasa publik. Selain itu, produksi barang dan jasa tersebut berguna pula untuk menambah pendapatan negara. Barang dan jasa yang diproduksi pemerintah di antaranya minyak, gas, semen, baja, listrik, pendidikan, kesehatan, hukum, keamanan, jasa pos, dan lain-lain.
Oleh karena itu, pemerintah berhak memungut pajak dan fee (ongkos) serta menerima pendapatan dari penjualan barang-barang tersebut. Semua penerimaan yang diperoleh pemerintah di antaranya digunakan untuk membayar pegawai (guru, polisi, hakim, dokter, perawat, dan lain-lain), memberikan subsidi kepada rumah tangga (misalnya: subsidi BBM), serta subsidi kepada perusahaan (misalnya: subsidi terhadap produksi pertanian).

Aliran yang Berkaitan dengan Masyarakat Luar Negeri
Dalam kegiatan ekonomi dewasa ini, hubungan dengan masyarakat luar negeri merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan lagi. Hubungan dengan masyarakat luar negeri telah menciptakan terjadinya arus masuk barang dan jasa (impor barang dan jasa) serta arus masuk faktor-faktor produksi (impor faktor-faktor produksi). Selain itu, terjadi pula arus keluar barang dan jasa (ekspor barang dan jasa) serta arus keluar faktor-faktor produksi (ekspor faktor-faktor produksinya).
Dalam kegiatan impor barang dan jasa dari masyarakat luar negeri, negara kita harus melakukan sejumlah pembayaran kepada masyarakat luar negeri. Yaitu dengan memberikan uang pemblian bahan baku, upah, bunga,, sewa, da laba. Sebaliknya, dari kegiatan ekspor barang dan jasa kepada masyarakat luar negeri, negara kita akan mendapat sejumlah pendapatan dari masyarakat luar negerii, yaitu penjualan bahan baku, upah, bunga sewa, dan laba. Dari kegiatan impor faktor-faktor produksi, ada satu faktor produksi yang betul-betul dibutuhkan oleh negara kita, yakni faktor produksi modal.
Oleh karena itu, negara kita sangat memerlukan adanya investor-investor asing yang mau menanamkan modalnya ke Indonesia.

Manfaat Diagram Interaksi Pelaku Ekonomi
Dari diagram interaksi pelaku ekonomi diperoleh manfaat, baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat. Manfaat diagram pelaku ekonomi bagi pemerintah adalah sebagai berikut.

• Sebagai alat bantu untuk membuat pola pembangunan nasional.
• Sebagai alat bantu untuk mengatur dan mengontrol arus barang dan jasa serta faktor-faktor produksi yang terjadi di masyarakat.
• Sebagai alat bantu untuk mengatur dan mengontrol arus barang dan jasa dan faktor-faktor produksi dari dan ke luar negeri.
• Sebagai alat bantu untuk mengukur dan mengontrol arus peredaran uang.
• Sebagai alat bantu untuk membuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
• Sebagai alat bantu untuk mengatur distribusi pendapatan nasional.
• Sebagai media untuk menentukan struktur ekonomi nasional.
• Sebagai sarana untuk mengetahui hak dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.

Manfaat diagram pelaku ekonomi bagi masyarakat (rumah tangga) adalah sebagai berikut.

• Sebagai media untuk mengetahui hak dan kewajiban masyarakat dalam kegiatan ekonomi bila dihubungkan dengan peran perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
• Sebagai media untuk mengetahui arus barang dan jasa serta faktor-faktor produksi yang terjadi dalam kehidupan.
• Sebagai alat bantu untuk mengetahui jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh masyarakat (misalnya, menjadi eksportir atau importir).
• Sebagai sarana untuk memperluas wawasan.

Penyusunan Sistem Gaji
Masalah Gaji/Pendapatan/Imbalan Kerja bagi Karyawan merupakan hal yang sensitif dan berpengaruh langsung pada produktivitas kerja individu. Bagi Perusahaan, sistem gaji yang telah ada bukan semata-mata hanya untuk memenuhi Peraturan Pemerintah dalam kaitannya dengan Upah Minimum Regional (UMR), tetapi yang lebih penting lagi yaitu untuk menciptakan “keseimbangan/ fairnesses” antara apa yang diberikan Karyawan pada Perusahaan diimbangi oleh apa yang diberikan Perusahaan untuk Karyawannya. Hal ini tampaknya sederhana, tetapi dalam prakteknya sangatlah sulit, terlebih lagi bila Perusahaan belum memiliki Sistem Gaji yang mengacu pada “obyektivitas” beban kerja (work load) bagi para karyawannya. Apabila Perusahaan telah memiliki Sistem Gaji melalui pendekatan metode tertentu yang bersifat kwantitatif, akan sangat membantu bagi peyelenggaraan pemeliharaan SDM. Namun pada kenyataannya banyak metode kwantitatif yang ditawarkan dan setelah diterapkan tetap menimbulkan masalah bagi Perusahaan. Hal ini biasanya timbul karena metode tersebut kurang sesuai dengan karakteristika lingkungan Perusahaan yang ada di Indonesia dimana faktor-faktor yang berkaitan dengan masa kerja dan pengakuan terhadap pengalaman kurang dipertimbangkan. Selain itu aspek perlindungan dan kesejahteraan seperti pemberian asuransi, program pensiun yang umumnya diberikan Perusahaan dan dikelola oleh Instansi lain, memiliki kaidah-kaidah yang telah diatur oleh Perundangan Ketenagakerjaan tetapi tidak selaras dengan sistem gaji yang dianut oleh Perusahaan. Untuk itu adalah sangat bermanfaat bila Perusahaan menerapkan Sistem Gaji yang komprehensif, baik dari sisi aturan Pemerintah maupun untuk menciptakan kepastian dan kewajaran/fairnesses bagi Karyawannya serta setara untuk jenis dan skala Perusahaan yang serupa. Sistem Gaji dengan pendekatan “kwantitatif” pada umumnya akan lebih mudah diterima dan difahami bagi setiap pekerjaan memiliki nilai/skor sebagai hasil pembobotan. Skor tersebut akan mencerminkan beban kerja bagi individu yang memangku pekerjaan tersebut.

Manfaat Sistem Penggajian
Manfaat Umum: Kemanfaatan sistem penggajian pada umumnya merupakan gabungan antara Tujuan Manajemen Perusahaan dan harapan para Karyawan seperti antara lain :
• Sebagai daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.
• Memelihara keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.
• Merupakan “imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah diberikan Karyawan.
• Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing kontribusinya pada Perusahaan.
• Tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.
• Tidak melebihi kemampuan keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif bagi perusahaan sejenis
Manfaat Khusus : Dengan sistem penggajian yang mendasarkan diri pada “beban kerja” (work load) dan dilakukan pembobotan secara kwantitatif, maka akan diperoleh manfaat antara lain :
• Terukur bagi setiap pekerjaan; karena masing-masing memiliki nilai/skor yang ditentukan atau disepakati secara bersama-sama.
• Mudah dilakukan penyesuaian terhadap keadaan/perkembangan ekonomi terutama atas terjadinya laju inflasi tahunan.
• Fair; karena sebanding dengan karya individu yang disumbangkan untuk tempat kerjanya.
Metode Pendekatan
Pada prinsipnya, penilaian jabatan dilakukan dengan membandingkan antara suatu tugas/jabatan dengan jabatan lainnya. Dari perbandingan tersebut akan diperoleh nilai masing-masing jabatan yang merupakan nilai relatif suatu jabatan terhadap lainnya.
Sesuai dengan tujuannya, maka hasil penilaian jabatan akan digunakan untuk menyusun sistem gaji; sehingga untuk kepentingan tersebut perlu diketahui karakteristik pekerjaan yang dapat dikompensasikan. Karakteristik-karakteristik tersebut lazim disebut sebagai “faktor-faktor jabatan” (job factors).
Jadi obyek jabatan yang akan diperbandingkan dalam suatu penilaian jabatan adalah faktor-faktor jabatan. Biasanya obyek jabatan yang diperbandingkan diperinci dalam sejumlah faktor; semakin banyak jumlah faktor, akan makin memberikan hasil yang lebih teliti.
Pada umumnya masing-masing faktor memiliki nilai kepentingan yang berbeda-beda; untuk menyatakan perbedaan ini masing-masing faktor perlu diberikan “bobot” sesuai dengan nilai kontribusinya terhadap Perusahaan. Kontribusi yang dimaksud disini dapat memberikan pengertian yang bermacam-macam tergantung dari kebijakan yang diambil oleh Perusahaan. Akan tetapi pada umumnya bobot-bobot faktor tersebut disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh Perusahaan yang bersangkutan, khususnya didalam mencapai tujuan Perusahaan.
Karena penilaian jabatan sifatnya merupakan perbandingan, maka faktor-faktor yang digunakan harus merupakan ciri utama pada seluruh (sebagian besar) tugas/jabatan yang digunakan sebagai pedoman untuk menilai seluruh jabatan pada struktur organisasi yang telah ada (direncanakan untuk dibuat). Dengan lain perkataan, masing-masing jabatan dibandingkan berdasarkan faktor-faktor yang terdapat dalam seluruh jabatan.
Untuk lebih mempertajam aspek faktor-faktor tersebut maka fator itu harus diuraikan lagi dalam sub-faktor yang lebih rinci dengan tetap mempertimbangkan bahwa sub-faktor inipun mewakili/terdapat dalam seluruh jabatan.
Pada akhirnya setiap tugas/jabatan akan memiliki nilai dimana penilaiannya dilakukan dengan melibatkan individu/personnel kunci dari dalam Perusahaan yang mengetahui cakupan tugas dari masing-masing pekerjaan/jabatan yang tertera pada stuktur organisasi Perusahaan.
Nilai hasil akhir pembobotan untuk suatu tugas/jabatan/pekerjaan disebut sebagai Imbalan Kinerja yang diperoleh dengan “mengalikan” skor yang didapat sebagai hasil pembobotan dikalikan dengan “konstanta rupiah tertentu”. Sedangkan Gaji/Imbalan/Kompensasi yang diterima Karyawan adalah berupa hasil penjumlahan Gaji Pokok ditambah dengan Imbalan Kinerja.
Ruang Lingkup Pelaksanaan
Ruang lingup penyusunan Sistem Gaji mencakup :
1. Penelitian Pendahuluan (Preliminary Survey) :
o Penelaahan Struktur Organisasi yang berlaku saat ini.
o Evaluasi Pekerjaan/Jabatan (diasumsikan Job Description/Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan telah dimiliki).
o Penelahaan berbagai jenis tugas/pekerjaan/jabatan di lapangan (on the spot).
2. Pembuatan Disain Sistem Penggjian :
o Penentuan Faktor-faktor dan Sub-faktor tugas/jabatan/pekerjaan.
o Penyusunan Skala Faktor Jabatan.
o Penyusunan Skala Gaji Pokok
3. Pembobotan Faktor dan Sub-faktor bersama-sama dengan Key Person (Counter-part).
4. Pembuatan Skala Gaji Pokok dengan dasar Pengalaman/Masa Kerja dan Latar Belakang Keakhlian.
5. Penghitungan final Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi.
6. Pembuatan Laporan Akhir
7. Sosialisasi (memperkenalkan) Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi kepada Karyawan bersama-sama Key Person masing-masing Unit Kerja.

Blok Diagram Sistem Gaji
Untitled 3

Kesimpulan
Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari laba. Sedangkan Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan usaha lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Bentuk badan usaha ada beberapa jenis antara lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tiap-tiap badan usaha memiliki kekurangan dan kelebihan.
Peran Badan Usaha dalam perekonomian Indonesia sangat penting guna mengembangkan perekonomian negara, meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia, memupuk keuntungan dan pendapatan, dan melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program kebijakan pemerintah di bidang ekonomi.

Saran
Badan usaha dan perusahaan memiliki perbedaan, jadi jangan mencampuradukan badan usaha dan perusahaan.

Daftar Pustaka
1.http://husnil91.wordpress.com/2011/03/20/macam-macam-bums-badan-usaha-milik-swasta/
2.http://dhenov.blogspot.com/2007/10/bentuk-bentuk-kerja-sama-pemerintah.html
3.http://ssbelajar.blogspot.com/2012/08/badan-usaha-milik-swasta-bums.html
4. http://badanusahamiliksendiri.blogspot.com/
5. http://kenkendea.blogspot.com/p/makalah-badan-usaha.html
6.http://bangkusekolah-id.blogspot.com/2012/04/diagram-interaksi-antara-pelaku-ekonomi.html
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara
8. http://gihon.simanjuntak.or.id/?p=13
9. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Oktober 15, 2013

Rencana Usaha

Filed under: my news — frendyrusniady @ 17:33

Pemikiran Memulai Usaha
Saya mempunyai rencana untuk memulai berbisnis di masa yang akan datang , mungkin saya akan mencoba berbisnis property yang jenisnya cluster. Maksudnya saya akan mencari tanah kosong untuk dijadikan lahan pembangunan perumahan . Saya disini tidak akan bekerja sendiri tetapi saya membutuhkan tenaga marketing , kontraktor , ahli desain rumah dan tukang yang membangun perumahan tersebut .
Saya menargetkan perumahan itu berada di sekitar wilayah jakarta , seperti bekasi , depok , tangerang , bogor , dan karawang . Karena di sekitar kota tersebut masih banyak lahan kosong yang masih dapat saya manfaatkan untuk membangun suatu perumahan yang isi rumahnya sekitar 6 sampai 8 rumah dalam satu komplek tersebut dan memiliki pos penjaga .
Orang Jakarta pasti selalu sibuk dengan aktifitasnya sehari-hari . Terkadang mereka memiliki tempat tinggal yang jaraknya jauh dari rumah mereka sendiri karena untuk tinggal di kota Jakarta memerlukan biaya hidup sehari-hari yang lumayan mahal , kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk tinggal jauh dari ibukota . Saya akan memulai rencana bisnis ini dalam jangka waktu 5 tahun kedepan .

PENGERTIAN CSS

Filed under: my news — frendyrusniady @ 17:29

PENGERTIAN CSS ( CASADING STYLE SHEET )

css

CSS ( Casading Style Sheet ) adalah merupakan kumpulan perintah yang dibentuk dari berbagai sumber yang disusun menurut urutan tertentu sehingga mampu mengatasi konfik style . CSS yaitu salah satu bahasa pemrograman web yang mengatur komponen dalam suatu web supaya web lebih terstruktur dan lebih seragam . CSS seperti halnya styles pada aplikasi pengolahan kata Microsoft Word yang bisa mengatur beberapa style , misalnya subbab , heading , bodytext , footer , images , dan style lainnya untuk dapat dipakai bersama-sama dalam beberapa file . CSS biasanya digunakan untuk memformat tampilan halaman web yang dibuat dengan bahasa HTML dan XHTML .
CSS mampu mengatur warna body teks , ukuran gambar , ukuran border , warna mouse over , warna table , warna hyperlink , margin kiri/kanan/atas/bawah , spasi antar paragraph , spasi antar teks , dan parameter lainnya . Dengan adanya CSS memungkinkan kita untuk menampilkan halaman yang sama dengan format yang berbeda .

Sumber:http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/01/pengertian-css.html

Materi lainnya :
1. http://hananiiaathha.blogspot.com/2013/10/sejarah-css.html
2. http://mrdeday7z.blogspot.com/2013/10/kelebihan-dan-kekurangan-css3.html
3. http://lauqment.blogspot.com/2013/10/contoh-script-css-3.html
4. http://srifitri07.blogspot.com/2013/10/fitur-fitur-css3.html

Older Posts »

Blog di WordPress.com.